Sabtu, 09 Februari 2013

Gong Xi Fat Cai Alm KH Abdurrahman Wahid

Tahun baru Cina atau biasa kita kenal dengan Imlek merupakan hari dimana kaum etnis Tiong Hoa merayakan pergantian tahun Cina. Di Indonesia sendiri sejak kurang lebih 10 tahun ini diperingati sebagai hari libur Nasional.

Bila kita menilik kembali ke belakang atau tepatnya pada zaman orde baru, kaum etnis Tiong Hoa tidak dapat memiliki kemerdekaan untuk merayakan imlek. Pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto, jangankan untuk merayakan Imlek secara besar-besaran, apapun yang berbau Cina tidak diperbolehkan.

Rasisme anti Cina sudah dirasakan warga keturunan Cina bertahun-tahun. Entah apa penyebab Presiden Soeharto melarang kaum keturunan Tiong Hoa melestarikan kebudayaan leluhur mereka di Indonesia. Mungkin agar tercipta Nasionalisme sebagai Bangsa Indonesia (ini mungkin).

KH. Abdurrahman Wahid, Presiden ke-4 Negara Kesatuan Republik Indonesia lah yang membuat keputusan bahwa Kaum Etnis Tiong Hoa diperbolehkan merayakan Imlek. Sejak pemerintahan Gusdur, keturunan Tiong Hoa yang tinggal dan menetap di Indonesia dapat memiliki persamaan hak untuk merayakan Tahun Baru seperti Umat Muslim.

Aneka ragam kebudayaan Cina pun semakin dikenal di Indonesia. Ada barongsai, berbagai lagu Mandarin, pakaian khas Mandarin, kuliner Cina, bahkan Bahasa Mandarin pun kian marak dipelajari oleh masyarakat Indonesia secara luas, bukah hanya kaum keturunan Tiong Hoa saja yang memperlajarinya.

Bila kita melihat lagi dari segi Sejarah, kita tidak dapat mengungkiri bahwa Bangsa Indonesia merupakan ras campuran antara berbagai ras, dan salah satunya adalah Cina. Banyak sekali kebudayaan-kebudayaan di Indonesia yang memang lahir dari adaptasi dari Budaya Cina tradisional. Contohnya kebudayaan Betawi, Betawi merupakan asimilasi antara kebudayaan Timur Tengah, Cina, dan Portugis.

Mungkin ini yang menjadi salah satu faktor Gusdur memerdekakan warga kaum keturunan Tiong Hoa untuk dapat melestarikan dan menjaga Kebudayaan leluhur. Dan mungkin juga dengan mereka tetap merayakan Hari Tahun Baru Cina, Indonesia akan semakin dikenal sebagai Negara dengan aneka ragam budaya.

Keputusan Gusdur bukannya tanpa kontra. Banyak orang yang menganggap keputusan Gusdur tersebut tidak masuk akal. Orang-orang itu menganggap Imlek bukan merupakan Tahun Baru Cina, tapi Tahun Baru kaum Kong Hu Cu. Kong Hu Cu dianggap sebagai agama (apakah benar itu agama?). Sehingga banyak orang yang tidak setuju, karena Kong Hu Cu tidak diakui di Indonesia sebagai Agama.

Sampai akhirnya banyak tokoh keturunan Cina dan beberapa celebrity Ibukota menyatakan bahwa ini merupakan kebudayaan leluhur Cina. Dan Kong Hu Cu bukanlah agama. Mereka menyatakan bahwa Tahun Baru Imlek boleh dan sah-sah saja dirayakan oleh agama apapun, baik Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Budha, dan agama lainnya. “Imlek merupakan salah satu kebudayaan leluhur Cina. Bukan kebudayaan yang lahir karena Kong Hu Cu.” (saya masih ingat salah seorang celebrity yang saya lupa namanya itu mengatakan hal itu. Saya setuju!”

Sehingga ada baiknya para kaum Etnis Keturunan Tiong Hoa, terutama anak muda tidak melupakan jasa Presiden ke-4 Negara Indonesia, Alm. KH. Abdurrahman Wahid (Gudur) atas jasanya membebaskan hak asasi setiap rakyat untuk melestarikan kebudayaan di Indonesia.

“Terima Kasih Bapak KH. Abdurrahman Wahid. Jasamu dalam memperkaya kebudayaan Bangsa Indonesia dan menyamakan hak asasi kaum Keturunan tidak akan kami lupakan. Semoga Bapak Tenang di Sisi Tuhan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar